LSM GMBI Banjarnegara Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah, Soroti Peran Notaris

LSM GMBI Banjarnegara Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah, Soroti Peran Notaris
Banjarnegara — Suara Rakyat Bawah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banjarnegara, Slamet Wahyudi, menyuarakan keprihatinannya terhadap dugaan adanya praktik mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam pernyataan tegasnya kepada awak media, Slamet meminta agar aparat penegak hukum bersama instansi terkait tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah nyata untuk mengusut serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Menurut Slamet, indikasi kuat adanya mafia tanah di Banjarnegara harus menjadi perhatian serius, karena persoalan ini tidak hanya merugikan masyarakat secara materiil, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan lembaga hukum. Ia mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, terutama dalam hal yang menyangkut hak atas tanah yang merupakan salah satu kebutuhan pokok warga.
Tidak hanya menyoroti kinerja aparat, Slamet juga menegaskan pentingnya keterlibatan organisasi profesi dalam melakukan pengawasan internal. Salah satunya adalah Ikatan Notaris Indonesia (INI). Ia mendesak agar INI melakukan pembenahan dan bersih-bersih di internal anggotanya. Slamet menyebut, jika ada oknum notaris yang terbukti menyalahgunakan wewenang atau jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka harus diberikan sanksi tegas, bahkan bila perlu dicabut izin praktiknya.
"Banjarnegara bukan ladang untuk menipu. Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban akibat ulah segelintir orang yang bermain di wilayah abu-abu hukum," ujar Slamet Wahyudi.
Slamet juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah menerima kuasa pendampingan hukum dari beberapa warga yang melaporkan salah satu oknum notaris atas dugaan penyalahgunaan jabatan. LSM GMBI, kata Slamet, berkomitmen mendampingi warga hingga proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Banjarnegara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi maupun manipulasi. Oleh karena itu, seluruh pejabat publik dan pemangku kebijakan diminta untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
Pernyataan Slamet Wahyudi ini mendapat perhatian luas, terutama di tengah meningkatnya keluhan warga soal sengketa lahan dan dugaan praktik ilegal dalam pengurusan sertifikat tanah. Ia berharap suaranya menjadi dorongan bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, BPN, hingga lembaga profesi, untuk lebih transparan dan responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dengan langkah tegas dan sinergi antarlembaga, Slamet optimistis bahwa Banjarnegara bisa terbebas dari jerat mafia tanah, dan masyarakat dapat hidup dengan rasa aman serta kepercayaan penuh terhadap sistem hukum yang ada.
- 54 views
Comments